Jawa Barat
Suporter UIN melakukan vandalisme

Juara Campus League Futsal 2025 kategori putra, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dikenai sanksi administrasi setelah suporternya terbukti melakukan vandalisme hingga memancing keributan saat matchday terakhir The Nationals di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Minggu (7/12).
UIN Bandung berhasil menjuarai kategori putra setelah menundukkan Universitas Negeri Yogyakarta 3-0 dalam partai final. Namun, keberhasilan itu ternoda oleh oknum suporternya yang melakukan pencoretan di luar pagar UNJ.
Akibat perbuatan itu, sekelompok mahasiswa UNJ selaku tuan rumah tidak terima. Bahkan suporter UNJ sempat melakukan sweeping dan terlibat perkelahian kecil terhadap suporter UIN Bandung. Malangnya, hari terakhir Campus League Futsal 2025 tersebut juga melibatkan dua kampus lain dari Bandung Raya, STKIP Pasundan dan Universitas Pendidikan Indonesia, yang secara umum juga kena imbas akibat peristiwa itu.
Ulah suporter UIN Bandung itu melanggar Peraturan Kompetisi Campus League Futsal 2025, yakni melakukan provokasi yang bisa memancing kemarahan pihak lain. Dalam pasal yang lain dijelaskan bahwa tindakan suporter adalah tanggung jawab setiap tim. Selain itu, suporter UIN Bandung juga memicu perkelahian sehingga tim juga dimintai tanggung jawab secara finansial.
Berdasarkan peraturan tersebut, Divisi Kompetisi Campus League menerbitkan empat jenis sanksi untuk UIN Bandung. Semua sanksi harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025. Jika hingga tenggat tersebut semuanya belum tuntas dilakukan, panitia akan mengeluarkan sanksi lanjutan sesuai regulasi yang berlaku.
Sanksinya adalah sebagai berikut:
1. Seluruh pemain, coaching staff, dan manajer tim UIN Sunan Gunung Djati Bandung WAJIB menjalani penyuluhan dan sosialisasi peraturan pertandingan.
2. Penyuluhan dan sosialisasi tersebut WAJIB dilaksanakan di lingkungan kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dengan audience seluruh mahasiswa yang berada di kampus sebagai bentuk edukasi, pencegahan, dan tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
2. Semua pemain, manajer, pelatih dan asisten pelatih, serta ofisial UIN Sunan Gunung Djati wajib melakukan kegiatan sosial selama 12 jam.
4. Tim UIN Bandung diwajibkan membayar denda administratif sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Divisi Kompetisi Campus League mengatakan seluruh sanksi ini diterbitkan untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban dalam pelaksanaan kompetisi. Divisi Kompetisi Campus League juga berharap sanksi bisa dijadikan pembelajaran.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Divisi Kompetisi berharap seluruh peserta, ofisial, dan suporter dapat menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran bersama agar iklim kompetisi Campus League Futsal tetap aman, kondusif, dan menjunjung tinggi semangat persaudaraan," demikian pernyataan resmi Divisi Kompetisi Campus League, Senin (15/12).
Belum ada jadwal pertandingan tersedia

Kalahkan UNY dengan Skor 3-0

The Blues Kalahkan STKIP secara Dramatis

UINSGD Bandung Kalahkan Atma Jaya 5-2

Gol Bunuh Diri Menangkan UINSGD 2-1 atas UPI
Campus League 2026 merupakan platform kompetisi olahraga, akademik, dan pengembangan komunitas mahasiswa terbesar di Indonesia. Kami menyelenggarakan turnamen antar-perguruan tinggi nasional untuk cabang olahraga futsal, bola basket, dan bulu tangkis (badminton), serta kompetisi seni kreatif (art competition). Melalui program pembinaan student-athlete, kami fokus menyeimbangkan prestasi di lapangan dengan performa akademis di ruang kelas.
Setiap partisipan diwajibkan memenuhi kriteria indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum dan menyelesaikan aksi kontribusi sosial nyata bagi masyarakat sekitar. Dengan kolaborasi bersama berbagai universitas terbaik di Indonesia dan didukung oleh sponsor terkemuka, kami berkomitmen melahirkan generasi muda Indonesia yang tangguh, berintegritas tinggi, berjiwa sosial, dan siap bersaing di kancah profesional dunia kerja.